Sekda Berau Peringatkan ASN, Larang Simpan Stempel Rekanan di Kantor
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU: Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengeluarkan peringatan keras
kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Berau agar tidak melakukan praktik administrasi yang melanggar
aturan.
Peringatan tersebut
disampaikan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang
mengungkap praktik tidak semestinya di sejumlah kantor pemerintahan, yakni
ditemukannya stempel milik rekanan atau toko yang disimpan di dalam laci meja
kerja pejabat.
Menurut Said, praktik
tersebut kerap digunakan untuk mempermudah proses administrasi, termasuk dalam
pembuatan kuitansi untuk pencairan anggaran kegiatan. Namun, tindakan tersebut
jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Mengingat sesuai
ketentuan, laksanakan. Jangan sampai gara-gara takut dan saking loyalnya kepada
pimpinan, kita melakukan hal-hal yang tidak sesuai, seperti membuat kuitansi
fiktif atau mengambil stempel rekanan. Ini banyak terjadi,” ujar Muhammad Said,
Senin (9/3/2026).
Ia mengaku terkejut ketika
mengetahui bahwa stempel milik pihak ketiga justru ditemukan di sejumlah kantor
Pemkab Berau, mulai dari tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah
(OPD).
Menurutnya, praktik
tersebut biasanya dilakukan oleh oknum yang ingin mempercepat proses
administrasi atau pencairan dana kegiatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa
cara tersebut merupakan pelanggaran serius.
Di kecamatan, di dinas,
masih saja ditemukan stempel-stempel rekanan yang ada di kantor masing-masing.
“Mungkin bendahara ingin cepat supaya ada uang pencairan kegiatan, akhirnya
menempuh jalan yang salah,” ungkapnya.
Said mengingatkan bahwa
alasan efisiensi atau kebutuhan mendesak tidak dapat dijadikan pembenaran untuk
melakukan manipulasi administrasi. Ia juga menegaskan bahwa risiko hukum dari
tindakan tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh pelaku.
Dalam arahannya, ia juga
menyinggung pemahaman loyalitas yang kerap disalahartikan di kalangan ASN.
Menurutnya, loyalitas kepada pimpinan tidak boleh melampaui batas aturan yang
berlaku. “Loyal itu memang penting dalam organisasi, tetapi batasnya adalah
aturan. Jangan sampai karena loyal kepada pimpinan, kita justru melakukan
manipulasi yang membahayakan diri sendiri,” tegasnya.
Said bahkan mengingatkan
bahwa dalam kasus hukum, pimpinan tidak selalu dapat melindungi bawahannya.
“Jangan berharap kepala dinas akan bilang ‘ini tanggung jawab saya semua’.
Biasanya justru akan dicari siapa staf yang bisa disalahkan,” ujarnya.
Selain soal integritas,
Sekda Berau juga mengingatkan para kepala dinas dan kepala bidang untuk
menjalankan fungsi manajerial dengan baik. Ia meminta pimpinan di setiap
organisasi perangkat daerah mampu membagi tugas secara jelas kepada staf.
Menurutnya, kepemimpinan yang baik bukan berarti mengambil alih seluruh
pekerjaan, melainkan memastikan setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang
jelas.
“Fungsi manajerial tidak
berjalan baik kalau tidak ada pembagian tugas. Jangan sampai ada pejabat yang
merasa tidak punya tanggung jawab karena semua pekerjaan diambil alih
pimpinan,” pungkasnya. (sep/fn)